Rabu, 17 November 2010

Kesehatan Indonesia

Kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Adapun peran yang dimainkan Pemerintah Republik Indonesia, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka secara mandiri, hanya sedikit yang akan dapat dicapai. Perilaku yang sehat dan kemampuan masyarakat untuk memilih dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan Indonesia.

Dalam rangka pembangunan Kesehatan indonesia, pada tahun 1999 Pemerintah Republik Indonesia mencanangkan visi yang direfleksikan dengan motto yang berbunyi Indonesia Sehat 2010. Tahun 2010 dipilih dengan pertimbangan bahwa satu dasawarsa  merupakan waktu yang cukup untuk mencapai suatu cita cita, sehingga dianggap cukup menantang, dan inspiratif tetapi masih realistis.

Pada tahun itu diharapkan bangsa Indonesia akan mencapai tingkat kesehatan tertentu dimana masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat, mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, memiliki kemampuan menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan Indonesia yang bermutu, sehingga memiliki derajat kesehatan yang tinggi.

Tidak terasa sepuluh tahun pun berlalu sudahkah kita bisa meningkatkan derajat kesehatan Indonesia? Banyak pihak yang menyatakan bahwa pencanangan Indonesia Sehat 2010 ini gagal. Tapi apakah Indonesia sehat 2010 benar benar sepenuhnya gagal?

Secara garis besar visi ini juga memberikan gambaran bertahap tentang pembangunan kesehatan Indonesia, yaitu : Desa sehat akan terwujud pada tahun 2003, Kecamatan sehat pada tahun 2004, Kabupaten sehat pada 2005, dan berturut-turut propinsi dan negara sehat pada tahun 2006 dan 2007. Tanpa melihat indikator-indikator pencapaiannya, kita akan menyimpulkan bahwa visi Indonesia Sehat 2010 ini tidak tercapai.

Mengingat banyak program yang dilakukan,  anggaran yang telah dikeluarkan serta kerja keras dari berbagai pihak dalam satu dasawarsa ini rasanya mustahil jika visi Indonesia Sehat 2010 tidak menghasilkan apa apa.

Beberapa negara sahabat mengakui sejumlah capaian Indonesia dalam mengatasi sejumlah penyakit seperti tingkat kematian ibu melahirkan berkurang 58% periode 1990-2007, sementara tingkat kematian bayi berkurang sekitar 50% pada periode yang sama, merupakan contoh nyata dalam kemajuan di bidang kesehatan Indonesia. Kemajuan yang signifikan juga nampak dalam upaya Pemerintah Republik Indonesia mengurangi jumlah penderita Tuberculosis dan Malaria, serta HIV/ AIDS yang telah menunjukkan persentase perbaikan yang signifikan di banding negara negara berkembang lainnya.

Indonesia sehat 2010 mungkin berawal dari cita cita milik pemerintah namun 2010 bukanlah suatu akhir. Tidaklah penting saling menyalahkan atau saling menunjuk siapa yang paling bertanggung  jawab terhadap status kesehatan Indonesia. Untuk mewujudkan sebuah visi untuk indonesia, bukan hanya diperlukan peran pemerintah tetapi juga masyarakat. Masyarakat tentunya akan terpacu turut berperan aktif  jika mereka mengetahui dan mendapat informasi yang lengkap mengenai visi tersebut. Sehingga timbul komitmen bersama untuk mewujudkan misi tersebut.

Bagaimana pun masalah kesehatan Indonesia, tetaplah menjadi PR bersama yang harus dipecahkan bersama. Kita tentunya berharap bahwa Indonesia sehat 2010 bukanlah hanya sebuah slogan yang hilang dimakan waktu. Tahun 2010 bukanlah tujuan akhir bisa jadi 2010 juga merupakan sebuah awal baru. Bukanlah tahun yang menjadi inti dari pembangunan kesehatan di Indonesia tetapi derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya itulah tujuan mulia yang tidak mustahil akan terwujud. 

Artikel Sistim Kesehatan Nasional

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945.

Sistem Kesehatan Nasional perlu dilaksanakan dalam konteks Pembangunan Kesehatan secara keseluruhan dengan mempertimbangkan determinan sosial, seperti: kondisi kehidupan sehari-hari, tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, distribusi kewenangan, keamanan, sumber daya, kesadaran masyarakat, serta kemampuan tenaga kesehatan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.

Sistem Kesehatan Nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar yang meliputi:

   1. Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata,
   2. Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat,
   3. Kebijakan pembangunan kesehatan, dan
   4. Kepemimpinan. SKN juga disusun dengan memperhatikan inovasi/terobosan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara luas, termasuk penguatan sistem rujukan.

Landasan Sistem Kesehatan Nasional meliputi:

   1. Landasan Idiil, yaitu Pancasila.
   2. Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28 A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 C ayat (1),
   3. Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan.

Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi baik untuk mencapai tujuannya apabila terjadi Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergisme (KISS), baik antar pelaku, antar subsistem SKN, maupun dengan sistem serta subsistem lain di luar SKN. Dengan tatanan ini, maka sistem atau seluruh sektor terkait, seperti pembangunan prasarana, keuangan dan pendidikan perlu berperan bersama dengan sector kesehatan untuk mencapai tujuan nasional.

Tujuan Sistem Kesehatan Nasional adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Mengacu pada substansi perkembangan penyelenggaraan pembangunan kesehatan dewasa ini serta pendekatan manajemen kesehatan tersebut diatas, maka subsistem Sistem Kesehatan Nasional meliputi:

   1. Upaya Kesehatan
      Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi
      bangsa Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan.

   2. Pembiayaan Kesehatan
      Pembiayaan kesehatan yang kuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan.

   3. Sumber Daya Manusia Kesehatan
      Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya, serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan kebutuhan pembangunan kesehatan.

   4. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
      Meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional; serta upaya kemandirian di bidang  kefarmasian melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

   5. Manajemen dan Informasi Kesehatan
      Meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan.

   6. Pemberdayaan Masyarakat
      Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Ini penting, agar masyarakat termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.